Rabu, 25 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Bagaimana dengan Para Bohir?

Abcnews by Abcnews
19 Februari 2025
in NEWS
0
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Bagaimana dengan Para Bohir?

Arsin bin Asip. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang.

Desa Kohod berada di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pemeriksaan Bareskrim, Arsin selaku terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

READ ALSO

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip Rabu (19/2), bilang, “Penetapan tersangka dilakukan usai melakukan gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal, pada Selasa (18/2).”

Kata Djuhandhani, “Kami telah menetapkan empat tersangka saudara A sebagai Kades Kohod.”

Bareskrim selain Selain Arsin juga menetapkan Sekretaris Desa (Sekded) Kohod inisial uK, dan dua orang SP dan CE selaku penerima kuasa kepengurusan SHGB dan SHM pagar Laut di Tangerang.

Menurut Djuhandhani, dalam kasus ini Arsin selaku terlapor membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Surat palsu itu yang kemudian digunakan oleh Arsin dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Total sudah ada 44 orang yang telah diperiksa sebagai saksi dan menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Desa, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Aliran Dana
Di satu sisi, Arsin pun diduga menerima uang senilai Rp 23,2 miliar atas kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Namun, hal itu langsung dibantah oleh kuasa hukum Arsin, Yunihar. Tegas dia, “Hoaks itu, tidak benar. Dalam kasus ini, kami sudah jelaskan, begitu juga dengan klien kami kalau ia mengakui soal penandatanganan dokumen, dan tidak terima uang seperti yang disebutkan itu.”

Tudingan aliran dana tersebut semula dilontarkan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni.

Gufroni menduga Arsin telah mengambil keuntungan Rp 23,2 miliar terkait kasus penerbitan SHGB dan SHM pagar laut tersebut.

Ungkap Gufroni dikutip dari Antara, Selasa (18/2), “Dia (Arsin) diduga mendapat Rp 20 ribu per meter persegi dikalikan dengan 116 hektare, maka total sekitar Rp 23,2 miliar.”

Gufroni pun komentar, “Jadi sudah banyak sekali, maka wajar kalau kekayaan dia melesat jadi orang kaya baru di awalnya Kohod, tadinya bukan siapa-siapa.”

Menurut Gufroni, berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkannya, Arsin ini diduga sejak awal sudah terlibat dalam masalah penerbitan SHM dan HGB palsu sejak 2020.

Di lain pihak, selain Arsin, Bareskrim Polri diharapkan bisa membongkar dan menetapkan tersangka lainnya, tidak hanya sebatas para warga Desa Kohod yang terlibat, tapi pihak-pihak luar yang mendanai terbitnya SHGB dan SHM tersebut hingga para pejabat atau politisi yang terlibat.

(Red)

Related Posts

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?
NEWS

Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

13 Juni 2025
Next Post
Petrosea Menang Lelang Rp 2,8 Triliun, Tapi Vale Beri Klarifikasi, Kenapa?

Petrosea Menang Lelang Rp 2,8 Triliun, Tapi Vale Beri Klarifikasi, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In