ABC NEWS – Sebanyak dua juta pengecer diketahui belum terdaftar secara resmi sebagai sub-pangkalan elpiji 3 kg.
Hal itu terungkap oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut Riva, meskipun belum terdaftar, para pengecer tersebut masih tetap diperbolehkan untuk menjual elpiji 3 kg.
Penjelasan Riva, sebenarnya saat ini sudag ada 370 ribu sub-pangkalan yang terdaftar secara resmi.

Kata Riva, “Kami support untuk sub pangkalan-sub pangkalan yang memang sudah mulai beroperasi tapi belum terdaftar.”
Dia bilang, “Kami akan bantu agar bisa segera terdigitalisasi oleh sistem di Pertamina. Pengecer yang belum terdaftar ada diangka kurang lebih dua juta.”
Riva memastikan bahwa sub-pangkalan yang belum terdaftar tersebut sedang dalam proses pendaftaran tanpa adanya pengurangan aktivitas operasional.
“Meskipun belum terdaftar, mereka tetap diperbolehkan menjual elpiji 3 kg sambil proses pendaftaran berjalan terus,” ujar dia.
Di satu sisi, Riva memprediksi bahwa konsumsi elpiji pada Ramadhan dan Idulfitri akan mengalami kenaikan hingga 6,7 persen dibandingkan hari normal, dari semiula 28.412 metrik ton (mt) per hari menjadi 30.926 mt per hari.
(Red)