ABC NEWS – Akuisisi PT. Bank Victoria Syariah oleh PT BTN Tbk dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (24/2), menjelaskan bahwa itu bisa menjadi persiapan spin off unit usaha syariah (UUS) BTN untuk menghasilkan bank umum syariah dengan skala usaha yang lebih besar.
Kata Dian Ediana, “OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.”

Dian Ediana pun bilang, “Upaya konsolidasi perbankan syariah merupakan tanggung jawab bersama dan terus diupayakan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.”
Berdasarkan penjelasan Dian Ediana, aksi korporasi dari BTN yang sedang berjalan saat ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
OJK melalui roadmap (peta jalan) tersebut terus mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah, salah satunya melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal.
Sekedar informasi, akuisis Bank Victoria Syariah oleh BTN disepakati melalui penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.

Melalui perjanjian tersebut, BTN akan mengambil-alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

BTN melalui akuisisi tersebut selanjutnya akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun.
BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
Direktur Utama Nixon LP Napitupulu belum lama ini komentar, pihaknya juga tengah mempersiapkan nama baru untuk BTN Syariah setelah proses akuisisi selesai dengan Victoria Syariah. Namun terkait nama baru ini perlu meminta izin dulu dari pemerintah, sehingga belum bisa dibeberkan ke publik.
(Red)