Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Berantas Mafia Migas, Pengamat: “Pertamina Harus Operasi Besar-besaran”, Yakin Mampu?

Abcnews by Abcnews
25 Februari 2025
in ENERGY
0
Berantas Mafia Migas, Pengamat: “Pertamina Harus Operasi Besar-besaran”, Yakin Mampu?

Fahmy Radhi. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Manajemen PT Pertamina (Persero) diminta untuk melakukan operasi besar-besaran guna membersihkan BUMN tersebut dari para mafia migas.

Hal itu dikatakan pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2).

READ ALSO

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

Operasi bersih-bersih tersebut terkait ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina (Persero) dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Kata Fahmy, “Agar perampokan itu tidak terulang kembali, aparat hukum harus mengganjar hukuman seberat-beratnya bagi tersangka.”

Dia pun bilang, “Lalu, Pertamina harus melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap oknum mafia migas yang masih bercokol di lingkungan Pertamina.”

Bahkan, Fahmy meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi kelompok-kelompok mafia migas, yang diduga bersarang di Pertamina, instansi pemerintahan, DPR, dan bahkan aparat. 

Tegas dia, “Tanpa peran aktif presiden, jangan harap mafia migas yang powerful dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi.”  

Di satu sisi, Fahmy juga mencermati salah satu modus dalam tindak pidana korupsi minyak mentah tersebut, yaitu mark up impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) serta upgrade pencampuran atau blending BBM RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). 

Komentar Fahmy, “Tindak pidana korupsi itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM, yang membayar harga Pertamax, tetapi yang diperoleh BBM kualitas Pertalite yang harganya lebih murah.”

Sekedar info, dalam kasus korupsi tersebut, minyak mentah produksi dalam negeri ditolak diolah di kilang milik Pertamina dengan alasan spesifikasinya tidak sesuai dengan kualifikasi kilang Pertamina, sehingga harus impor minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri.

Melalui alasan kapasitas kilang tidak memenuhi, maka BBM masih harus impor dalam jumlah besar.

Harga impor minyak mentah dan BBM itu telah di-mark up sehingga merugikan keuangan negara yang harus membayar impor tersebut lebih mahal. 

Mark up juga dilakukan pada kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.

(Red)

Related Posts

Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
ENERGY

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

30 Juni 2025
Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

30 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Next Post
Kejagung Tahan 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Rutan Salemba, Barang Bukti 969 Dokumen dan 45 Perangkat Elektronik Ikut Disita

Kejagung Tahan 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Rutan Salemba, Barang Bukti 969 Dokumen dan 45 Perangkat Elektronik Ikut Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In