Senin, 30 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kejagung Tahan 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Rutan Salemba, Barang Bukti 969 Dokumen dan 45 Perangkat Elektronik Ikut Disita

Abcnews by Abcnews
25 Februari 2025
in ENERGY
0
Kejagung Tahan 7 Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Rutan Salemba, Barang Bukti 969 Dokumen dan 45 Perangkat Elektronik Ikut Disita

Rutan Salemba. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menjebloskan ketujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 ke Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.

Yoki Firnandi. | Foto: Kejagung.

Para tersangka itu ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung keluarnya surat perintah penahanan per 24 Februari 2025.

READ ALSO

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

Dimas Werhaspati. | Foto: Kejagung.

Ketujuh tersangka yang sudah ditahan pihak Kejagung adalah:
1. Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga).
2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional).
3. Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shiping).
4. Agus Purwono (VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International).
5. ⁠Muhammad Kerry Adrianto (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
⁠6. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim).
7. Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Merak).

Muhammad Kerry Adrianto. | Foto: Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2), menjelaskan, Kejagung juga telah memeriksa 96 orang saksi, dua orang saksi ahli, serta menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

Sani Dinar Saifuddin. | Foto: Kejagung.

Menurut Harli, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.

Gading Ramadhan Joedo. | Foto: Kejagung.

Adapun rincian kerugian negara tersebut bersumber dari; kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT (Daftar Mitra Usaha Terdaftar)/broker Rp 2,7 triliun.

Riva Siahaan. | Foto: Kejagung.

Kemudian, kerugian impor BBM melalui DMUT/broker Rp 9 triliun, kerugian pemberian Kompensasi (2023) Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) Rp 21 triliun.

Agus Purwono. | Foto: Kejagung.

Keterangan Harli, para tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Red)

Related Posts

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

26 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Kasus Korupsi PGN: Terus Buru Tersangka Baru, KPK Panggil Kepala BPH Migas Dkk sebagai Saksi

16 Juni 2025
Next Post
Anak Ditahan Kejagung, Mengingat Kembali Sosok ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid

Anak Ditahan Kejagung, Mengingat Kembali Sosok 'Saudagar Minyak' Riza Chalid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In