ABC NEWS – Pengusaha berjuluk ‘Saudagar Minyak’, Mohammad Riza Chalid, kemungkinan akan juga diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kaitannya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Peluang akan diperiksanya Riza Chalid oleh Kejagung diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2).
Kata Harli, “Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil.”
Saat ditanya apakah tim penyidik Kejagung sudah memanggil Riza Chalid atau belum, Harli hanya menjawab, “Nanti kami cek.”
Seperti diketahui, sebelumnya Kejagung juga telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jl Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam kaitannta kasus tersebut.
Bahkan, Kejagung juga telah menetapkan status tersangka dan langsung ditahan anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Kerry ditetapkan sebagai tersangka atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
(Red)