Selasa, 1 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Skema Baru Harga Gas Terbit, Kalangan Industri Senyum Sumriangah

Abcnews by Abcnews
2 Maret 2025
in ENERGY
0
Skema Baru Harga Gas Terbit, Kalangan Industri Senyum Sumriangah

Ilustrasi pipa gas bumi. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, terkait skema baru harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi 253 perusahaan di tujuh sektor industri disambut positif oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3), bilang, “Kebijakan ini akan memperkuat daya saing industri domestik dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.”

READ ALSO

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

Kata dia, “Kadin menyambut positif sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas kebijakannya tersebut.”

Sekedar info, aturan baru HGBT tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Aturan yang diteken Bahlil Lahadalia pada Rabu (26/2).

Regulasi tersebut menetapkan tujuh sektor industri berhak mendapatkan HGBT, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Adanya kebijakan itu, HGBT untuk tujuh sektor industri dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD 7 per MMBTU dan untuk bahan baku USD 6,5 per MMBTU. Sebelumnya, tujuh sektor industri menerima HGBT kisaran USD 6,75 hingga USD 7,75 per MMBTU.

Saleh Husin. | Foto: Ist.

Menurut Saleh Husin, kebijakan baru itu membuktikan Kementerian ESDM telah mendengar suara para pelaku industri dalam negeri pengguna gas bumi.

Komentar dia, “HGBT untuk tujuh sektor industri memang kami tunggu-tunggu. Kebijakan ini sangat besar manfaatnya bagi sektor industri manufaktur yang bergantung pada gas bumi.”

Keterangan Salih Husin, dirinya yakin skema baru harga gas industri itu akan membuat daya saing tujuh sektor industri meningkat.

“Produk yang dihasilkan akan mampu bersaing dengan produk yang sama dari negara lain,  terutama negara kawasan ASEAN yang menjadi pesaing kita,” tegas dia.

Saleh Husin mengungkapkan, dengan terbitnya  skema baru HGBT bagi tujuh sektor industri, para pelaku industri di dalam negeri wajib mendukung kebijakan dan target Presiden Prabowo agar perekonomian nasional tumbuh 8%. “Salah satu caranya, industri dalam negeri harus tumbuh setidaknya 10%,” tandas dia.

Saleh mengakui, kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional saat ini baru sekitar 19%. Padahal, untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dan inklusif, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB harus di atas 29%.

Arahan Prabowo
Bahlil Lahadalia sebelumnya pernah menjelaskan bahwa kema baru HGBT diterbitkan untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara.

Bahlil berkata, “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD 7 per MMBTU dan untuk bahan baku USD 6,5 per MMBTU dari sebelumnya USD 6,75 hingga USD 7,75 per MMBTU.

Penjelasan Bahlil, “Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

(Red)

Related Posts

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor
ENERGY

Dirut IBC Ungkap Kelak 30 Persen Produksi dari Pabrik Baterai Listrik di Karawang Akan Diekspor

30 Juni 2025
Nico Kanter Dicopot, Achmad Ardianto Jadi Dirut Baru Antam
ENERGY

Garap Ekosistem Baterai, Dirut Antam: “Ini Bukan Hanya soal Investasi, Tapi Reposisi Strategis Indonesia”

30 Juni 2025
Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Telah Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Akan Naik Jadi 180 Ribu Barel Per Hari

30 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Next Post
MA Tolak Kasasi, Sahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Plus Bayar Uang Pengganti Rp 44,269 Miliar

MA Tolak Kasasi, Sahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Plus Bayar Uang Pengganti Rp 44,269 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In