ABC NEWS – Libur sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025 akan mengalami perubahan, hal ini terkait pula dengan adanya perubahan sistem pembelajaran selama Ramadan.
Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (4/3).
Menurut dia, adanya perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama tersebut sudah disepakati dengan menteri Dalam Negeri dan dengan menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.
Kata Mu’ti, “Tinggal menunggu tanda tangan surat edaran bersama tiga menteri.”
Mu’ti menjelaskan, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret, sehingga pada 6 Maret hingga 20 Maret murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Mu’ti bilang, “Kemudian Pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.”
Dia melanjutkan, “Murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan pada 9 April.”
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025.
Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.
(Red)