ABC NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus korupsi minyak dan BBM di subholding PT Pertamina (Persero).
Berdasarkan siaran pers yang diterima ABCNews.co.id, Rabu (4/3), pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Selasa (3/3).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, bilang, “Kesembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.”

Harli menjelaskan, sembilang tersangka itu adalah:
– BMT (Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional).
– TM (Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional).
– AFB (Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga).
– BG (Koordinator Hukum pada Sekjend Migas Kementerian ESDM).
– MR (Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping).
– BP (Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping).
– AS (Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping).
– LSH (Manager Product Trading ISC periode 2017 s.d. 2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina).
– EED (Koordinator Harga BBM dan Gas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Berdasarkan penelusuran redaksi ABCNews.co.id, inisial BP adalah Brilian Perdana (Direktur Tanker Minyak Mentah & Minyak Bumi).

Sedangkan inisial MR adalah Muhamad Resa (Direktur Manajemen Risiko). Sementara inisial AS adalah Arief Sukmara (Direktur Gas, Petrokimia, & Bisnis Baru)
Ketiganya merupakan direksi di PT Pertamina International Shipping.
(Red)