ABC NEWS – Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN) periode 2025-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sumber dana IKN akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana tercatat sebesar Rp 48,8 triliun, lebih rendah dibanding periode sebelummnya yang mencapai Rp 89 triliun.
Adanya status dan anggaran tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Berdasaran daftar kegiatan prioritas utama di dokumen RPJMN 2025-2029, disebutkan adanya perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan IKN yang memiliki dua sasaran.
Pertama, terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sekitarnya.
Sasaran ini memanfaatkan sumber dana dari belanja Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta badan usaha.
Kedua, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
Sasaran ini memanfaatkan sumber dana dari Badan Siber dan Sandi Negara, Otorita lbu Kota Nusantara, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan badan usaha.
Berdasarkan regulasi tersebut, IKN merupakan proyek carry over yang dilaksanakan oleh Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
(Red)