ABC NEWS – Penunjukan pengganti Riva Siahaan sebagai direktur utama PT Pertamina Patra Niaga, subholding PT Pertamina (Persero), akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Katanya, RUPS akan melibatkan Kementerian BUMN dan Pertamina sebagai induk holding.
Di satu sisi publik semua tahu bahwa pemilik ‘otoritas tunggal’ di dalam RUPS BUMN dan subholding adalah Kementerian BUMN, dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir.
Pertanyaannya, siapa yang berani melawan Erick Thohir ketika dia sudah membuat keputusan memilih calon yang dia kehendaki kecuali presiden?
Seperti diketahui, jabatan dirut Patra Niaga kosong setelah Riva Siahaan ditahan Kejaksaan Agung setelah menjadi tersangka korupsi minyak dan BBM.
Juru bicara Kementerian BUMN Putri Viola pada Selasa (4/3) di Jakarta, dikutip kembali Rabu (5/3), menjelaskan bahwa penunjukan dirut Pertamina Patra Niaga harus melalui RUPS.
Komentar Putri, “Ini prosesnya juga cukup panjang untuk menentukan siapa dirut baru nantinya. Sekarang dalam proses.”
Dia menjelaskan, penunjukan dirut baru Pertamina Patra Niaga pengganti Riva Siahaan juga harus dikomunikasi dengan pihak komisaris perusahaan tersebut.
Putri bilang, “”Nanti bagaimana kemudian bicara dengan pihak komisaris. Nanti kita tunggu.”
(Red)