ABC NEWS – PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memperoleh jatah kuota ekspor konsentrat tembaga hingga satu juta ton.
Hal itu diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/3). Menurut dia, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor PTFI selama enam bulan.
Kata Bahlil, “Sampai Juni. Freeport kuotanya kurang lebih sekitar satu juta.”
Perlu diketahui, Kementerian ESDM resmi menerbitkan aturan untuk perpanjangan ekspor konsentrat tembaga PTFI tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.
Penjelasan Bahlil, izin ekspor konsentrat tembaga berlaku selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan oleh Kementerian ESDM.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah akan mengevaluasi progres perbaikan smelter PTFI di Manyar, Gresik, Jawa Timur selama tiga bulan.
Konon, keputusan perpanjangan izin ekspor diberikan akibat keadaan kahar terkait dengan kebakaran smelter Gresik pada 14 Oktober 2024, yang membuat kegiatan produksi smelter tersendat.
Komentar Bahlil, “Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progres pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar itu.”
Senada, Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut izin ekspor berlaku sejak rekomendasi diterbitkan.
Keterangan dia, rekomendasi akan diberikan ketika perusahaan meminta untuk memperpanjang relaksasi ekspor.
“Jadi rekomendasi itu diberikan kalau diminta. Jadi dia mengajukan dulu ke menteri, meminta rekomendasi. Nanti dikeluarkan rekomendasinya. Nah, dari situlah enam bulan,” ujar Dadan.
Direktur Utama PTFI Tony Wenas pernah mengklaim terdapat 400 ribu ton konsentrat tembaga yang menumpuk di gudang karena belum mendapatkan izin ekspor usai 31 Desember 2024.
Rinciannya, 200 ribu ton konsentrat tembaga menumpuk di gudang Pelabuhan Amamapare, Papua, dan 140 ribu ton di gudang smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur, serta 60 ribu ton di gudang PT Smelting.
(Red)