ABC NEWS – Kisah Tan Paulin, si ‘Ratu Batu Bara’ yang mayoritas bisnisnya adalah ekspor batu bara, ternyata memiliki catatan panjang terkait urusan dengan aparat penegak hukum.
Hebatnya, Tan Paulin terkesan memiliki ‘kesaktian’ yang luar biasa, karena karena selalu lolos dari jeratan hukum dan tetap melenggang menjalankan bisnis batu baranya.
Hal itu diungkapkan pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra dalam rilisnya kepada redaksi ABCNews.co.id, dikutip Senin (24/3).
Kata Radjasa, “Kemudian muncul pertanyaan di ruang publik, apakah Tan Paulin yang sakti atau penegak hukumnya yang sudah kena sogokan?”
Radjasa bilang, “Jika itu yang terjadi, maka jelas oknum penegak hukum itu terbuai dengan rayuan sogokan Tan Paulin.”
Dia melanjutkan, “Faktanya, Tan Paulin hingga kini masih bisa bebas melenggang. Pertanyaan yang menggelitik, karena orang yang buta huruf saja mampu menjawabnya.”
Radjasa lalu bercerita soal kasus terbaru keterlibatan Tan Paulin yang notabene juga direktur utama PT Sentosa Laju Energy, dalam kaitannya kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Komentar dia, “Anehnya, kasus ini sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana lembaga itu pernah memeriksa Tan Paulin di kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.”
“KPK juga pernag menggeledah rumah Tan Paulin di Surabaya, Jawa Timur dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan kasus Rita Widyasari. Tapi ironi, hingga kini Tan Paulin tidak pernah menjadi tersangka atau bahkan ditangkap,” ujar Radjasa.
Padahal, imbuh dia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis 19 September 2024, pernah mengatakan dari uang (pengiriman batu bara) tersebut kemudian mengalir ke beberapa orang dan sejumlah perusahaan, di antaranya ke Tan Paulin.
“Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan KPK terhadap Tan Paulin? KPK harus membuktikan bahwa lembaga itu bebas dari intervensi kepentingan, baik itu politik, hingga bebas dari sogokan,” tegas Radjasa.

Radaja menambahkan, semula publik berharap dengan adanya pergantian unsur pimpinan KPK dengan orang-orang baru belum lama ini, lembaga anti rasuah tersebut dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi, terutama yang berkaitan dengan Tan Paulin.
Tegas Radjasa berkata, “Mencermati kasus Tan Paulin yang jalan ditempat, alih-alih semangat baru, jangan-jangan kebiasaan lama justru terus dipelihara.”
Radjasa lalu menilai sangat tidaklah berlebihan jika publik kemudian menuding KPK adalah bagian dari produk politik penguasa yang tugasnya sebagai tukang begal dan para lawan politik penguasa, dengan dalih korupsi.
“Beginilah nasib rakyat pencari keadilan di republik bandit, ada bandit di eksekutif, ada bandit di legislatif ada bandit di institusi hukum, di mana-mana ada bandit,” tegas dia.
(Red)