Sabtu, 30 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Prabowo Keluarkan Inpres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Tugas Menteri Koperasi

Abcnews by Abcnews
10 April 2025
in NEWS
0
Prabowo Keluarkan Inpres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Tugas Menteri Koperasi

Ilustrasi koperasi merah putih. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres itu dikeluarkan dan diteken Prabowo pada 27 Maret lalu.

READ ALSO

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

Tujuan adanya inpres itu untuk menetapkan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukam optimalisasi pembentukan koperasi desa.

Berdasarkan salinan yang diperoleh ABCNEWS.co.id, dikutip Kamis (10/4), ada 13 menteri yang disebut memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program koperasi desa tersebut.

Selain itu ada pula kepala Badan Pangan Nasional, kepala Badan Gizi Nasional, kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para gubernur, dan para bupati/ wali kota.

Terkait tugas menteri Koperasi ada tujuh tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya.

Pertama, menyusun bisnis model koperasi desa/Kelurahan merah putih, meliputi skema hubungan kelembagaan antar koperasi desa/Kelurahan merah putih dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang telah ada di desa/kelurahan.

Kedua, menyusun modul pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan merah putih bersama kementerian/lembaga terkait.

Ketiga, meninventarisir koperasi yang ada di desa/kelurahan. Keempat, memberikan fasilitas pendampingan, edukasi, dan pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk penguatan kapabilitas kelembagaan dan kapasitas usaha koperasi desa/Kelurahan merah putih.

Kelima, memberikan penguatan manajemen perkoperasian yang berbasis digital kepada koperasi di desa/kelurahan untuk mengoptimalkan manajemen dan tata kelola layanan kepada anggota koperasi menjadi koperasi desa/Kelurahan merah putih.

Keenam, melakukan sosialisasi masif untuk mendorong pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan merah putih. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu koperasi desa/Kelurahan merah putih.

(Red)

Related Posts

Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto
NEWS

Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

26 Agustus 2025
Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting
NEWS

Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

26 Agustus 2025
Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK
NEWS

Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

20 Agustus 2025
Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak
NEWS

Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

4 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Next Post
Asyik, Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal Awal dari APBN, Ini Tugas Sri Mulyani

Asyik, Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal Awal dari APBN, Ini Tugas Sri Mulyani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In