ABC NEWS – Pernyataan salah seorang direksi holding BUMN pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID, terkait proyek hilirisasi batu bara melalui gasifikasi menjadi dimethyl ether (DME) bertentangan dengan keinginan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan proyek batu bara menjadi DME masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi.
Perlu diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 12/2024 tentang Perubahan Keenam Atas Peratutan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7/2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
Regulasi tersebut, terutama sektor energi, nomor urut 215 dan 216, tertulis bahwa gasifikasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dan gasifikasi batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur masuk ke dalam PSN.
Namun, salah seorang direksi MIND ID sempat melontarkan pernyataan keberatannya dalam menggarap proyek hilirisasi batu bara melalui gasifikasi menjadi DME tersebut.

Ironisnya, MIND ID, menurut pernyataan direktur tersebut, tidak memasukan DME dalam proyek prioritas yang akan dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo di Jakarta, Kamis (17/4), menegaskan bahwa pihaknya lebih memprioritaskan membangun ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dengan hilirisasi batu bara menjadi grafit sintetis dibandingkan DME.
Kata dia, “Kami melihatnya ini lebih ekonomis kalau dimanfaatkan ke synthetic graphite ,karena kami visinya memang untuk mendukung industri strategisnya ekosistem baterai kendaraan listrik.”
Dilo bilang, “Kalau LPG kan bukan kami gitu seharusnya, ada dari tetangga sebelah yang memang punya penunjangan ke sana.”
Penjelasan Dilo, pihaknya sedang memperhitungkan dampak proyek DME sebagai substitusi LPG.
Perlu diketahui, proyek tersebut sebelumnya masuk dalam 21 proyek hilirisasi tahap pertama di bawah Satgas Percepatan Hilirisasi yang akan diprioritaskan dan digarap oleh BUMN melalui anggotanya PT Bukit Asam Tbk.
Dalih Dilo, berdasarkan perhitungan MIND ID, harga gas LPG yang berasal dari DME jauh lebih mahal dibandingkan dengan jika pemerintah mengimpor LPG dari Arab Saudi melalui Saudi Aramco.
Dilo juga berkomentar, harga DME sebagai substitusi LPG bisa tercapai jika harga LPG impor dari Saudi Aramco naik hingga di atas USD 1.000 per metrik metrik (MT).

Artinya, nilai keekonomian dari DME hanya bisa tercapai jika harga impor LPG lebih tinggi. Namun, nilai keekonomian ini tidak akan tercapai jika harga LPG Saudi Aramco jauh lebih murah, misalnya di bawah USD 800/MT.
Di satu sisi, pada medio September 2024, Menteri ESDM pernah mengungkapkan ada pihak yang bermain-main dan mencegah proyek gasifikasi batu bara menjadi DME terealisasi.
Bahlil pun menyayangkan hal tersebut karena DME dinilai dapat menjadi alternatif untuk menggantikan liquefied petroleum gas (LPG), sekaligus menekan impor LPG Indonesia yang saat ini mencapai enam juta ton per tahun.
Bahlil di Jakarta pada 25 September 2024 pernah berkata, “Dulu Pak Presiden sudah melakukan groundbreaking membuat DME untuk mengelola batu bara kalori rendah menjadi LPG tetapi saya tahu ada yang mencegat waktu saya menjadi menteri investasi.”

Kini, kondisi tersebut tengah diantisipasi oleh Bahlil semenjak dirinya menjadi menteri ESDM. Dia pun tak segan untuk melawan demi menjaga kedaulatan negara, maka tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam proyek tersebut.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah pernyataan Bahlil tersebut kini terbukti dengan adanya penolakan dari salah satu direksi MIND ID tersebut?
(Red)