ABC NEWS – Tunjangan operasi bagi para prajurit TNI diusulkan agar dinaikkan hingga 75 persen.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat rapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4).
Penjelasan Sjafrie, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena para prajurit tersebut bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar.
Kata Sjafrie, “Usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI. Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini.”
Dia melanjutkan, “Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen.”
Menurut Sjafrie, usulan kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui peraturan presiden.
Sjafrie menjelaskan, prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tidak digunakan untuk kebutuhan selama operasi.
Komentar dia, “Prajurit-prajurit biasanya tidak menggunakan gajinya untuk bertempur, tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur.”
Sjafrie mengungkapkan, para prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
“Jika tunjangan baik, saya yakin moril para prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya,” jelas dia.
Sjafrie juga menceritakan, tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak 2002 hingga 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, lanjut dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan dolar AS sudah naik.
(Red)