ABC NEWS – Salah seorang bos Group Sinar Mas Indra Widjaja kemungkinan bisa dipanggil secara paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Diketahui Indra Widjaja sudah dua kali absen saat dipanggil KPK karena alasan kesehatan.
Penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Indra untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Februari dan 15 April 2025.
Namun, pria yang kini duduk sebagai komisaris utama di PT Sinar Mas Multifinance (Simas Finance) tidak juga kunjung datang dan memenuhi jadwal pemeriksaan.
Dikonfimasi hal tersebut, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto akhir pekan lalu, kembali dikutip Senin (5/5), bilang, “Sampai dengan saat ini, saya belum terinfo dari penyidik terhadap saksi yang dimaksud, apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak.”
Penjelasan Tessa, Indra Widjaja diketahui memang memberikan keterangan kepada penyidik soal alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Menurut Tessa, pada dua kesempatan tersebut, Indra beralasan sedang menjalani pengobatan untuk kesehatannya.
Di satu sisi, Tessa berdalih tidak mengetahui apakah penyidik KPK tersebut menilai alasan pengobatan tersebut wajar dan patut; atau tidak.
Jika tidak, lanjut dia, penyidik memang memiliki potensi untuk melakukan pemanggilan paksa.

Sekedar informasi, dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih (2020-2024) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya dituduh melakukan investasi fiktif dana PT Taspen yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.
Soal Sinar Mas, KPK sempat mengungkap ada empat perusahaan yang menerima keuntungan dari proses investasi fiktif tersebut. Salah satunya adalah PT Sinarmas Sekuritas yang diduga menerima keuntungan Rp 44 juta.
Profil Indra Widjaja
Pria kelahiran 1952 ini adalah anak dari taipan Eka Tjipta Widjaja, pengusaha, konglomerat, sekaligus pendiri Sinar Mas Group.
Indra adalah lulusan sarjana Administrasi Bisnis dan Industri dari Universitas Nanyang, Singapura pada 1974.
Indra juga diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris utama disejumlah perusahaan, seperti PT KB Insurance, PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG, PT. Sinarmas Sekuritas, PT Asuransi Sinar Mas, dan PT AB Sinar Mas Multifinance.
Indra pun pernah duduk sebagai direktur PT Bimoli (1974-1982), direktur PT Witikco (1974-1982), wakil presiden direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (1982-1989), dan komisaris PT Sinar Mas Multiartha Tbk (1982-2001).
Kemudian, wakil komisaris utama PT Asuransi Sinar Mas (1984-2003), komisaris PT Asuransi Eka Life (1984-2006), presiden direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (1989-1999), dan wakil komisaris utama PT Sinartama Gunita (1999-2002).
Lalu, komisaris utama PT Sinarmas Sekuritas (1999-2021), komisaris utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2001-sekarang), komisaris utama PT Asuransi Sinar Mas (2003-2004), dan direktur utama PT Asuransi Sinar Mas (2005-2013).
(Red)