Selasa, 22 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kasus Korupsi Taspen, KPK Akan Panggil Paksa Petinggi Sinar Mas Bernama Indra Widjaja?

Abcnews by Abcnews
5 Mei 2025
in NEWS
0
Kasus Korupsi Taspen, KPK Akan Panggil Paksa Petinggi Sinar Mas Bernama Indra Widjaja?

Logo Sinar Mas. | Foto: Istimewa,

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Salah seorang bos Group Sinar Mas Indra Widjaja kemungkinan bisa dipanggil secara paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Diketahui Indra Widjaja sudah dua kali absen saat dipanggil KPK karena alasan kesehatan.

READ ALSO

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

Penyidik KPK sebelumnya telah memanggil Indra untuk menjalani pemeriksaan pada 12 Februari dan 15 April 2025.

Namun, pria yang kini duduk sebagai komisaris utama di PT Sinar Mas Multifinance (Simas Finance) tidak juga kunjung datang dan memenuhi jadwal pemeriksaan.

Dikonfimasi hal tersebut, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto akhir pekan lalu, kembali dikutip Senin (5/5), bilang, “Sampai dengan saat ini, saya belum terinfo dari penyidik terhadap saksi yang dimaksud, apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau tidak.”

Penjelasan Tessa, Indra Widjaja diketahui memang memberikan keterangan kepada penyidik soal alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menurut Tessa, pada dua kesempatan tersebut, Indra beralasan sedang menjalani pengobatan untuk kesehatannya.

Di satu sisi, Tessa berdalih tidak mengetahui apakah penyidik KPK tersebut menilai alasan pengobatan tersebut wajar dan patut; atau tidak.

Jika tidak, lanjut dia, penyidik memang memiliki potensi untuk melakukan pemanggilan paksa.

Indra Widjaja. | Foto: Ist.

Sekedar informasi, dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih (2020-2024) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya dituduh melakukan investasi fiktif dana PT Taspen yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Soal Sinar Mas, KPK sempat mengungkap ada empat perusahaan yang menerima keuntungan dari proses investasi fiktif tersebut. Salah satunya adalah PT Sinarmas Sekuritas yang diduga menerima keuntungan Rp 44 juta.

Profil Indra Widjaja
Pria kelahiran 1952 ini adalah anak dari taipan Eka Tjipta Widjaja, pengusaha, konglomerat, sekaligus pendiri Sinar Mas Group.

Indra adalah lulusan sarjana Administrasi Bisnis dan Industri dari Universitas Nanyang, Singapura pada 1974.

Indra juga diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris utama disejumlah perusahaan, seperti PT KB Insurance, PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG, PT. Sinarmas Sekuritas, PT Asuransi Sinar Mas, dan PT AB Sinar Mas Multifinance.

Indra pun pernah duduk sebagai direktur PT Bimoli (1974-1982), direktur PT Witikco (1974-1982), wakil presiden direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (1982-1989), dan komisaris PT Sinar Mas Multiartha Tbk (1982-2001).

Kemudian, wakil komisaris utama PT Asuransi Sinar Mas (1984-2003), komisaris PT Asuransi Eka Life (1984-2006), presiden direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk (1989-1999), dan wakil komisaris utama PT Sinartama Gunita (1999-2002).

Lalu, komisaris utama PT Sinarmas Sekuritas (1999-2021), komisaris utama PT Sinar Mas Multiartha Tbk (2001-sekarang), komisaris utama PT Asuransi Sinar Mas (2003-2004), dan direktur utama PT Asuransi Sinar Mas (2005-2013).

(Red)

Related Posts

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK
NEWS

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

3 Juli 2025
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia
NEWS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

1 Juli 2025
Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah
NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

26 Juni 2025
Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Next Post
Punya Total Utang Hingga Rp 50,04 Triliun, Kuartal Pertama Tahun Ini Wika Rugi 780,17 Miliar

Punya Total Utang Hingga Rp 50,04 Triliun, Kuartal Pertama Tahun Ini Wika Rugi 780,17 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In