Sabtu, 28 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Gandeng Eramet, Danantara Akan Akuisisi ‘Smelter’ Punya Huayou Cobalt di Weda Bay?

Abcnews by Abcnews
8 Mei 2025
in ENERGY
0
Gandeng Eramet, Danantara Akan Akuisisi ‘Smelter’ Punya Huayou Cobalt di Weda Bay?

Kantor Zhejiang Huayou Cobalt Co. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dikabarkan akan menggandeng perusahaan tambang asal Prancil, Eramet, untuk mengakuisisi sebuah smelter nikel di wilayah Weda Bay Industrial Park, Maluku Utara.

Konon smelter itu menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL). Berdasarkan informasi yang diperoleh, dikabarkan smelter tersebut saat ini saham mayoritasnya dimiliki perusahaan asal Cina, Zhejiang Huayou Cobalt Co.

READ ALSO

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

Pabrik itu akan mengolah nikel yang akan digunakan untuk membuat baterai kendaraan listrik.

Kabar yang berhembus, penandatanganan nota kesepahaman diharapkan bisa dilakukan akhir bulan ini. Namun, kondisi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani pekan lalu pernah mengungkapkan bahwa Danantara telah diundang oleh Eramet untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek hilir di Kawasan Industri Weda Bay.

Di satu sisi, Huayou Cobalt juga telah menyatakan minatnya untuk melakukan investasi lebih lanjut ke dalam rantai pasokan logam baterai di Indonesia.

Masuknya Huayou itu setelah LG Energy Solution Ltd, perusahaan asal Korea Selatan, menarik diri dari sebuah paket proyek bernilai miliaran dolar tersebut.

Penulusuran ABCNews.co.id, smelter milik Huayou itu adalah ‘Proyek Huafei HPAL’. Proyek tersebut mengadopsi teknologi HPAL generasi keempat.

Proyek itu diklaim memiliki sejumlah keunggulan, seperti proses yang singkat, konsumsi energi yang rendah, dan ramah lingkungan.

Informasi yang dihimpun, proyek itu digarap oleh PT Huafei Nickel Cobalt, anak usaha Huayou, dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 53 persen oleh Huayou.

Kapasitas produksi smelter itu mencapai 120 ribu ton nikel dan 15 ribu ton kobalt per tahun dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).

Namun, ternyata selain Proyek Huafei HPAL, Huayou juga memiliki proyek smelter lain di Weda Bay Industrial Park, yaitu Proyek Huake RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace).

Proyek tersebut adalah fasilitas pengolahan nikel yang dikembangkan oleh PT Huake Nickel Indonesia, yang juga anak usaha Huayou.

(Red)

Related Posts

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

26 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Kasus Korupsi PGN: Terus Buru Tersangka Baru, KPK Panggil Kepala BPH Migas Dkk sebagai Saksi

16 Juni 2025
Next Post
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko

Direktur dan Mantan Pegawai PGN (Kembali) Dipanggil KPK Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In