Rabu, 17 September 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Bantahan Istana Bahwa ‘Reshuffle’ Terkait Bersih-bersih Menteri Pemerintahan Jokowi

    Kejagung Sebut Nilai Kerugian Negara Korupsi Minyak Mentah Bisa Lebih dari Rp 193,7 Triliun

    Ditinggal Sebentar ke Toilet, Uang Tunai Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank di Wonogiri

    Rektor UKRI Sebut Ada Menteri Kurang Seirama dengan Prabowo Subianto

    Sufmi Dasco Ungkap Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Anggota DPR Hanya Hingga Oktober 2025

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Rektor USU Disebut KPK Bagian ‘Circle’ Bobby Nasution dan Topan Ginting

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras? Ini Respons KPK

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Insiden Kereta Anjlok, Manajemen KAI Dinilai Tidak Profesional Tangani Penumpang Terdampak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Mantan Dirut PGN Jobi Triananda Diminta KPK Jelaskan Soal Pembayaran di Muka

Abcnews by Abcnews
23 Mei 2025
in ENERGY
0
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?

Jobi Triananda Hasjim. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Mantan Direktur Utama PT PGN Tbk Jobi Triananda Hasyim diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan terkait advance payment dalam kasus korupsi jual beli gas di PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5), bilang, “Diperiksa terkait dengan pembayaran advance payment perjanjian jual beli gas PT PGN dengan PT IAE.”

READ ALSO

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

Sejumlah literasi menulis, istilah advance payment bisa diartikan sebagai pembayaran di muka.

Metode pembayaran ini juga bisa bermakna di mana pembeli membayar sejumlah uang kepada penjual sebelum barang atau jasa diterima atau dikirimkan.

Pembayaran ini bisa berupa sebagian (partial payment) atau seluruh (full payment) nilai transaksi.

Selain Jobi, KPK juga memerika mantan Direktur Keuangan PGN Nusantara Suryo (NS) dan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewa.

Keduanya diperiksa penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Penyidik memintanya menjelaskan kaitan asset collateral terkait kasus ini.

Budi bilang, “AS diperiksa terkait dengan aset collateral atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.”

Sekedar informasi, saat kasus tersebut terjadi, susunan direksi PGN diisi oleh Direktur Utama Jobi Triananda Hasjim, Direktur Keuangan Nusantara Suryono, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Selo Widagdo.

Kemudian, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Gigih Prakoso (almarhum), Direktur Komersial Danny Praditya, dan Direktur Umum dan SDM Desima E Siahaan.

Jobi terpilih dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN yang berlangsung di Jakarta pada 4 Mei 2017.

Sebelum itu, susunan direksi PGN terdiri atas Hendi Prio Santoso (direktur utama), M Wahid Sutopo (direktur), Hendi Kusnadi (direktur), Dilo Seno Widagdo (direktur), Nusantara Suyono (direktur), dan Danny Praditya (direktur).

KPK telah menetapkan dua tersangka dan melakukan penahanan terhadan mantan Komisaris IAE Iswan Ibrahim dan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.

Kasus korupsi tersebut berawal pada Agustus 2017, ketika Danny menawari sejumlah trader gas untuk menjadi local distributor company (LDC) PGN.

Versi KPK, kasus korupsi tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN periode 2017 pada 19 Desember 2016.

Uniknya, dalam RKAP tersebut tidak terdapat rencana PGN untuk membeli gas dari IAE.

Kemudian, PT Isar Gas, induk dari IAE, menjadi salah satu trader gas tersebut, di mana Iswan Ibrahim juga merangkap sebagai direktur utama Isar Gas.

Dokumen KPK juga menunjukan, Dilo Seno Widadgo pada 2 November 2017 pernah meneken kesepakatan bersama pemanfaatan infrastruktur antara PGN dan PT Isar Gas, dengan Iswan Ibrahim selaku direktur utama PT Isar Gas.

(Red)

Related Posts

Minimalisir Krisis Kepercayaan Masyarat dan Angkat Moril Karyawan, Pengamat: “Dirut Pertamina Harus Sering Tampil ke Publik”
ENERGY

Hingga Juli 2025, Dirut Ungkap Pertamina Sukses Raih Pendapatan Hingga Rp 672 Triliun

11 September 2025
Ini Alasan Pemerintah Tetapkan Izinkan Gag Nikel Beroperasi di Wilayah Raja Ampat
ENERGY

Kementerian ESDM Buka Kembali Izin Operasi Gag Nikel

9 September 2025
Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan
ENERGY

Gunakan Mekanisme Syariah, Merdeka Battery Suntik Dana Rp 1,77 Triliun ke Merdeka Tsingshan

3 September 2025
Sudah Tahan Dua Tersangka, Akankah KPK Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Korupsi Gas PGN?
ENERGY

Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Jaksa KPK Sebut Nama Hendi Prio Santoso di Surat Dakwaan Danny Praditya

2 September 2025
Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro
ENERGY

Harita Suntik Dana Rp 237,03 Miliar ke Smelter Alumunium Milik Adaro

2 September 2025
PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam
ENERGY

PTPP Raih Kontrak Rp 3,35 Triliun dari PLN Garap PLTGU Batam

26 Agustus 2025
Next Post
Pastikan Keandalan Pasokan  Energi, PGN Gunakan BCMS untuk Mitigasi Risiko

Salah Satu Petinggi Pertagas Masuk Kandidat Kuat Jadi Dirut PGN?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In