Minggu, 1 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Pantauan Indef, Lebih dari 90 Persen Warganet di Sosial Media Khawatir Terjadi PHK Massal

    Waspada Gelombang PHK Massal, Hanya Empat Bulan Sudah Ada 70 Ribu Orang Jadi Pengangguran Baru

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 1,13 Triliun di Penyaluran Kredit LPEI

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan Swasta, Direktur Keuangan ASDP Dipanggil KPK

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Tahun Depan Alokasi Anggaran Kesehatan Dipatok Kementerian Keuangan Maksimal Rp 228 Triliun

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Sebanyak Empat Penjual Gading Gajah Ilegal Ditangkap Bareskrim Mabes Polri

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim, Ratusan Emiten Dikenakan Sanksi oleh BEI

Abcnews by Abcnews
26 Mei 2025
in ECONOMY
0
Belum Sampaikan Laporan Keuangan Interim, Ratusan Emiten Dikenakan Sanksi oleh BEI

Bursa Efek Indonesia. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi terhadap 132 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Perlu diketahui, batas waktu pelaporan telah ditetapkan pada 30 April 2025. BEI kemudian langsung menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Tertulis I kepada perusahaan tercatat yang tidak menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu tersebut.

READ ALSO

Dapat Tambahan Dividen dari Telkom Hingga Rp 10,93 Triliun, Total Dana Kelolaan Danantara Kini Mencapai Rp 120 Triliun

BPK Sukses Cegah Potensi Kerugian Negara di PT Timah dan MIND ID Hingga Rp 36,14 Triliun

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI Teuku Fahmi Ariandar, dalam pernyataan, dikutip Senin (26/5), bilang, “Berdasarkan pemantauan bursa hingga batas waktu tersebut, status penyampaian laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir 31 Maret 2025 telah ditetapkan.”

Penjelasan Fahmi, dari total 1.065 emiten tersebut, terdapat 902 perusahaan yang memang diwajibkan menyampaikan laporan keuangan interim.

Namun, hingga batas akhir pelaporan, baru 746 perusahaan yang menyerahkan laporan.

Sisanya, sebanyak 132 emiten sama sekali tidak menyampaikan laporan, baik yang diaudit maupun yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik, sehingga langsung dikenai sanksi oleh bursa.

Penjelasan Fahmi, 17 emiten menyatakan akan menyampaikan laporan yang sedang ditelaah oleh akuntan publik, sementara 14 lainnya berencana menyampaikan laporan yang telah diaudit. 

Di satu sisi, BEI juga mencatat ada 156 perusahaan dan efek tercatat yang tidak diwajibkan menyampaikan laporan interim, termasuk perusahaan yang baru melantai setelah 31 Maret 2025, perusahaan papan akselerasi, serta entitas seperti ETF, DIRE, DINFRA, EBA-KIK, Waran Terstruktur, hingga DUPPR.

Keterangan Fahmi, kewajiban ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Jika batas waktu pelaporan jatuh pada hari libur, maka perusahaan wajib menyampaikan laporan paling lambat pada hari bursa berikutnya.

(Red)

Related Posts

Benarkah Trio Rosan, Pandu, dan Dony Akan Pimpin Danantara? Bagaimana Struktur dan Tugas Danantara?
ECONOMY

Dapat Tambahan Dividen dari Telkom Hingga Rp 10,93 Triliun, Total Dana Kelolaan Danantara Kini Mencapai Rp 120 Triliun

28 Mei 2025
Kenapa KPK Belum Periksa? Belasan Proyek Bermasalah PGN Hasil Audit BPK Ditaksir Sekitar Rp 19,92 Triliun
ECONOMY

BPK Sukses Cegah Potensi Kerugian Negara di PT Timah dan MIND ID Hingga Rp 36,14 Triliun

27 Mei 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom

26 Mei 2025
Miliki Total Aset Rp 54,1 Triliun dan Valuasi Sekitar Rp 114,975 Triliun, GoTo Akan Diambilalih Grab?
ECONOMY

Anggota Parlemen Sebut Merger GoTo dan Grab Bukan Hanya Soal Urusan Bisnis Perusahaan

26 Mei 2025
Dony Oskaria, dari Petugas ‘Call Center’ Jadi Wamen Lanjut Petinggi Danantara
ECONOMY

Danantara Akan Pangkas Jumlah BUMN, Dony Oskaria: “Ciptakan Daya Saing Perusahaan Semakin Kuat”

21 Mei 2025
Ada ‘Holding’ di Dalam ‘Holding’ Danantara, Ini Apa Lagi? Bikin Pusing Publik Saja
ECONOMY

Dony Oskaria Ungkap Cara Danantara Atasi Kegagalan Investasi di BUMN

20 Mei 2025
Next Post
Miliki Total Aset Rp 54,1 Triliun dan Valuasi Sekitar Rp 114,975 Triliun, GoTo Akan Diambilalih Grab?

Anggota Parlemen Sebut Merger GoTo dan Grab Bukan Hanya Soal Urusan Bisnis Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In