ABC NEWS – Sepanjang Januari hingga April tahun ini sebanyak 70 ribu buruh di seluruh Indonesia terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Data tersebut diungkapkan oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, yang dirilis baru-baru ini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/5), menjelaskan, tercatat PHK massal terjadi di sedikitnya 80 perusahaan sejak Januari hingga April 2025.
Terbaru adalah kasus PHK massal di PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang sudah berdiri sejak 1999.
Perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam, pada awal April 2025 tanpa pemberitahuan yang jelas menghentikan seluruh operasional perusahaan.
Dampaknya, sebanyak 205 pekerja yang terdiri atas 49 karyawan tetap dan 156 kontrak tiba-tiba di-PHK tanpa kepastian soal pesangon.
Menurut Said Iqbal, PHK massal telah terjadi di 40 perusahaan sejak Januari hingga Maret 2025, dengan korban mencapai 60 ribu orang.
Ironi, hanya dalam waktu satu bulan berikutnya, jumlah itu bertambah menjadi 70 ribu orang. Kondisi itu menandakan tren yang sangat mengkhawatirkan.
Keterangan dia, situasi ini sebagai ‘lonjakan dua kali lipat’ dalam kurun empat bulan pertama tahun ini.
Said juga menjelaskan sejumlah data untuk mendukung klaimnya tersebut. Misalnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kenaikan jumlah pengangguran sebesar 80 ribu orang.
Kata Said, “Definisi BPS, pengangguran adalah mereka yang bekerja kurang dari satu jam per minggu. Ini jelas merefleksikan adanya gelombang PHK.”
Data lainnya, imbuh dia, bersumber dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 73 ribu orang telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dalam periode yang sama, sebuah proses yang hanya dapat dilakukan setelah terkena PHK.
Bahkan BPJS mencatat 52 ribu orang sudah menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada periode tersebut.
(Red)