Minggu, 3 Agustus 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ECONOMY

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Abcnews by Abcnews
2 Juni 2025
in ECONOMY
0
Sri Mulyani Lapor Prabowo soal ABPN di Tengah Isu Penerimaan Negara Jeblok dan Pengunduran Diri

Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Pemerintah ternyata membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada kurun waktu Juni hingga Juli tahun ini.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (2/6).

READ ALSO

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

Alasan pembatan diskon tarif listrik itu menurut Sri Mulyani karena proses penganggaran untuk insentif tersebut jauh lebih lambat.

Kondisi itu menyebabkan pemerintah tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemberian diskon tarif listrik.

Kata dia, “Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggaran jauh lebih lambat.”

Dia melanjutkan, “Sehingga kalau tujuannya Juni-Juli, kami putuskan tidak bisa dijalankan.”

Namun, imbuh Sri Mulyani, pemerintah akan mengalihkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah, terang dia, memutuskan untuk meningkatkan besaran BSU menjadi Rp 300 ribu per bulan dari semula Rp 150 ribu per bulan.

Komentar Sri Mulyani, “Tentu karena diskon tarif listrik tidak jadi dilakukan, maka kami memutuskan untuk bisa memberikan daya ungkit sama kuat atau lebih baik lagi maka dinaikkan.”

Penjelasan dia, pemerintah pada desain awal kebijakan tersebut belum menetapkan jumlah penerimanya.

Menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tepat sasaran, kata Sri Mulyani, maka pemerintah memutuskan untuk memberikan BSU tersebut.

Komentar dia, “Sehingga digantikan menjadi BSU. Kalau kami melihat desain awal BSU masih ada pertanyaan mengenai target grup.”

Terang Sri Mulyani, “Sekarang BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih untuk betul-betul pekerja di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, targetkan untuk BSU.”

BSU diberikan untuk dua bulan atau Juni-Juli 2025, yang mulai disalurkan pada Juni 2025. Total anggaran adalah Rp 10,72 triliun dari APBN. 

BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

BSU juga akan diberikan kepada 288 ribu guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru honorer di Kementerian Agama.

Selain itu, pemerintah pun memutuskan untuk memberikan insentif ekonomi, mulai dari diskon transportasi hingga bantuan subsidi upah pada periode Juni-Juli 2025.

Sekedar informasi, total anggaran dari kelima insentif yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp 24,44 triliun.

Angka itu terdiri atas Rp 23,59 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp 0,85 triliun non-APBN. 

(Red)

Related Posts

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management
ECONOMY

Dendi Danianto Ditunjuk Menjadi Chief Marketing Officer Danantara Asset Management

1 Juli 2025
Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri
ECONOMY

Prabowo Resmikan Kantor Baru Danantara Eks Plaza Mandiri

30 Juni 2025
UU BUMN Akan Disahkan Hari Ini, Berikut Deretan Tugas Penting Danantara
ECONOMY

Ini Dia Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

30 Juni 2025
Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris
ECONOMY

Gelar RUPS, Pupuk Indonesia Tunjuk Wamentan dan Wamenaker Jadi Komisaris

17 Juni 2025
Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK
ECONOMY

Proses Pemisahan Bisnis BTN Syariah Sesuai Jadwal yang Ditetapkan OJK

16 Juni 2025
Besok Gelar RUPS Tahunan, Pemerintah Didesak Ganti Dirut Telkom
ECONOMY

Pendapatan Cuma Naik 0,5 Persen, Gaji Direksi dan Komisaris Telkom Naik Hingga 13 Persen

13 Juni 2025
Next Post
Luas Rumah Subsidi Ciut Jadi 18 Meter Persegi, Menteri Ara: “Tanahnya Mahal”

Luas Rumah Subsidi Ciut Jadi 18 Meter Persegi, Menteri Ara: "Tanahnya Mahal"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In