ABC NEWS – Sepanjang tahun lalu pendapatan PT Telkom Indonesia Tbk hanya naik tipis 0,5 persen secara tahunan menjadi Rp 149,97 triliun.
Namun, laba bersih perseroan turun 3,7 persen secara tahunan menjadi Rp 23,65 triliun.
Investasi Telkom di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pun menjadi sorotan. Sebab, pendapatan dan laba perusahaan cenderung stagnan beberapa waktu terakhir.
Ironinya, di tengah jebloknya kinerja Telkom, gaji para petinggi perseroan terus membengkak. Hal ini jelas menambah beban keuangan perusahaan.
Belum terlihat sejumlah strategi yang akan diterapkan manajemen Telkom untuk mendongkrak kinerja keuangan perseroan.
Investor senior Joeliardi Sunendar, dikutip Jumat (13/6), tegas bilang, “Jika tidak ada terobosan baru untuk tahun 2025 ini, penjualan dan laba 2025 akan sama flat-nya dengan 2024 dan 2023. Bahkan bisa jadi sedikit turun dibandingkan dengan kedua tahun tersebut.”
Perlu diketahui, jajaran manajemen kunci Telkom tergolong tambun. Perseroan saat ini punya sembilan direksi dan delapan komisaris.
Sekedar info, remunerasi dewan direksi dan komisaris Telkom pada kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 192 miliar.
Jika diakumulasi dalam satu tahun, maka angkanya menyentuh Rp 768 miliar. Nilai itu kemudian diakui sebagai beban umum dan administrasi.
Semula, remunerasi direksi dan komisaris tahun lalu sebesar Rp 688 miliar. Bila dibandungkan tahun lalu, maka terjadi kenaikan remunerasi hingga 13 persen.
Audit BPK
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan permasalahan substansial terkait mekanisme perikatan, pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perjanjian dan pengakhiran perjanjian pada kegiatan sinergi dengan PT Bringin Gigantara.
Telkom mencatat contract asset per 31 Maret 2020 sebesar Rp 390.004.762.695,00 di antaranya atas Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bringin Gigantara (BG) sebesar Rp 64.455.026.041,80.
PT BG (subsidiari dari BRI) merupakan Perusahaan Pengelola Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) yang secara resmi memperoleh Izin Resmi PJPUR dari Bank Indonesia pada 2017.
Dokumen Hasil pemeriksaan BPK mencatat, “PT Telkom bekerja sama dengan PT BG untuk pengadaan sewa 12.000 unit Electronic Data Capture (EDC) sebesar Rp 64.455.026.041,81 pada tahun 2018.”
Berdasarkan hasil pengujian atas pelaksanaan pekerjaan tersebut menunjukkan ada permasalahan substansial terkait mekanisme perikatan kontrak, pelaksanaan pekerjaan sesuai perjanjian dan pengakhiran perjanjian.
(Red)