ABC NEWS – Nadiem Makarim, mantan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hari ini, Senin (23/6) pagi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem dipanggil menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022.
Melansir Antara, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB.
Nadiem terlihat memakai kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Dia juga tampak membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam.
Ia datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Jampidsus akan memeriksa Nadiem untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.
Kata Harli, “Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan.”
Harli mengungkapkan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada 2020.
Padahal, imbuh dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
(Red)