Kamis, 26 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Abcnews by Abcnews
26 Juni 2025
in NEWS
0
Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

Tersangka inisial JFS (tengah). | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Salah seorang direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) berinisial JFS ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

JFS ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kaitannya kasus korupsi pengelolaan Plasa Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

READ ALSO

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

Ia disinyalir melakukan korupsi dan merugikan negara sekitar Rp 10,2 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, Rabu (25/6), bilang, “JFS merupakan pemilik perusahaan yang diduga ditunjuk secara lisan untuk mengelola bangunan aset milik Pemkab Klaten.”

Arfan berkata, “Pemkab Klaten seharusnya memperoleh penerimaan dari sewa Plasa Klaten yang mencapai Rp 14,2 miliar.”

Namun, lanjut dia, penerimaan daerah yang berasal dari sewa Plasa Klaten hanya sebesar Rp 3,9 miliar.

Plasa Klaten. | Foto: Istimewa.

Tersangka JFS selanjutnya ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Semarang.

Tersangka dijerat dengan UU No 31/1999 yang telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PT MMS dalam perkara ini juga telah menitipkan uang ganti kerugian negara ke Kejati Jawa Tengah sebesar Rp 4,5 miliar.

Sekedar informasi, pada 1989, Pemkab Klaten memiliki aset tanah sesuai sertifikat Hak Pengelolaan No.1 GS:5265/1992 seluas 22.348 M2 dan terdaftar sebagai Barang Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Klaten dengan kode barang 12.01.01.05 UPT.1.

Kemudian, tanah tersebut berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Klaten dengan PT IGPS untuk didirikan bangunan Plasa Klaten oleh PT IGPS selama 25 tahun yang telah berakhir pada 22 April 2018.

Kata Arfan, “Setelah berakhir pada tanggal 22 April 2018, kemudian seluruh tanah dan bangunan plasa diserahkan kepada Pemkab Klaten.”

Selanjutnya, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022, pengelolaan Plasa Klaten dikelola Pemkab Klaten, namun pelaksanaannya dianggap menyimpang.

Menurut Arfan, “Seharusnya dilakukan dengan perjanjian sewa yang diikat dengan perjanjian kerja sama dan pemilihan rekanan dilakukan melalui lelang terbuka.”

Faktanya, seorang pejabat Pemkab Klaten menunjuk secara lisan JFS selaku direktur PT MMS untuk mengelola Plasa Klaten.

Pejabat itu bernama Didik Sudiarto, mantan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten.

Kemudian, oleh JFS, Plasa Klaten disewakan lagi kepada pihak ketiga seperti PT Matahari Department Store, PT Pesona Klaten Persada (PKP), dan PT MMS.

Kurun waktu 2019-2022, uang sewa mencapai Rp 14.249.387.533, dan hanya masuk kas daerah sebanyak Rp 3.967.719.459.

Komentar Arfan, “Sedangkan sisa atau tidak disetor sebesar Rp 10.281.668.074 sehingga merugikan negara.”

Didik Sudiarto selaku Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara atasan tersangka Didik Sudiarto, yakni kepala dinas berinisial BS juga terlibat, tetapi sudah meninggal dunia.

(Red)

Related Posts

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun
NEWS

Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

25 Juni 2025
Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,
NEWS

Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

23 Juni 2025
Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
NEWS

Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

17 Juni 2025
Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’
NEWS

Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

16 Juni 2025
Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa
NEWS

Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

13 Juni 2025
Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?
NEWS

Ahmad Dofiri Akan Pensiun dari Jabatan Wakil Kapolri, Siapa Komjen Paling Berpeluang sebagai Pengganti?

13 Juni 2025
Next Post
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In