Senin, 14 Juli 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Pedangdut Senior Hamdan ATT Meninggal Dunia

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri

Abcnews by Abcnews
3 Juli 2025
in ENERGY
0
Kementerian ESDM Buka Peluang Pengembang PLTP Bisa Jual Silika ke Industri

Ilustrasi silika. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

ABC NEWS – Prospek komersialisasi mineral ikutan seperti silika pada pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sedang dipertimbangkan oleh Kementerian ESDM.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Kamis (3/7).

READ ALSO

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

Kata dia, “Kami berharap komersialisasi mineral ikutan itu bisa mengerek tingkat pengembalian investasi pengembangan PLTP nantinya.”

Eniya bilang, “Silika ini lumayan banyak di WKP Dieng, Sarula dan Ulubelu, sehingga bagaimana kita meregulasi mineral ikutan panas bumi ini.”

Dia menambahkan, permintaan silika dari Kementerian Perindustrian belakangan meningkat tajam seiring dengan kebutuhan pabrikan panel surya yang mulai tumbuh saat ini. 

Keterangan Eniya, Kementerian ESDM telah membuka kemungkinan untuk memasok kebutuhan silika untuk industri domestik lewat pengembangan blok panas bumi mendatang.

Komentar dia, “Apakah pengembang panas bumi nanti bisa menjual langsung ke industri yang membutuhkan karena permintaan panel surya besar dan itu membutuhkan silika.”

Sekedar informasi, mineral ikutan panas bumi secara genetik tidak dapat dipisahkan dari sistem panas bumi yang terbawa oleh fluida dari sumur pengembangan seperti silika, litium, boron, dan potasium.

Di satu sisi, rencana komersialisasi mineral ikutan panas bumi itu menjadi poin bahasan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pemanfaatan Mineral Ikutan dari Kegiatan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung tahun ini.

Rancangan regulasi tersebut mengatur berbagai aspek seperti skema pemanfaatan non-komersial dan komersial, tata cara pengajuan persetujuan, hak dan kewajiban pemegang izin, hingga proses pembinaan dan pengawasan.

Kemudian, pemegang izin panas bumi juga dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Perlu diketahui, Indonesia saat ini memiliki potensi panas bumi lebih dari 23,74 GW di 368 lokasi dan menempati peringkat kedua dunia dalam kapasitas terpasang PLTP dengan 2,68 GW.

(Red)

Related Posts

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi
ENERGY

Semula Terancam Mangkrak, Direktur Baru PLN Gerak Cepat Lakukan ‘Groundbreaking’ Proyek Gasifikasi

3 Juli 2025
Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”
ENERGY

Selain Jadi ASEAN Regional Hub, Dirut IBC: “Visi Kami Menciptakan Ekosistem Hijau Terintegrasi”

3 Juli 2025
Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global
ENERGY

Babak Baru IBC, Wujudkan Mimpi sebagai Produsen Baterai Kendaraan Listrik Global

3 Juli 2025
Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi
ENERGY

Ketika Prabowo Menggantang Asa di Proyek Ekosistem Industri Baterai Listrik Terintegrasi

3 Juli 2025
Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun
ENERGY

Kuartal Pertama Tahun Ini Merdeka Copper Raih Pendapatan Konsolidasi Hingga Rp 8,2 Triliun

2 Juli 2025
Freeport Klaim Negara Akan Rugi, Menteri Bahlil Boleh Izinkan Ekspor Kembali Konsentrat Tembaga, Tapi?
ENERGY

Menteri Bahlil Sebut Proyek Titan Garapan Huayou-IBC Akan Diresmikan September 2025

2 Juli 2025
Next Post
Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Hasto Kristiyanto Dituntut Hukuman Tujuh Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In