ABC NEWS – Sejumlah penumpang kereta api yang terdampak akibat insiden KA 1 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi-Gambir yang anjlok di Stasiun Pagedenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8) lalu, menyampaikan kekecewaannya.
Bahkan, sejumlah penumpang tersebut menyatakan protes keras atas tidak profesionalnya penanganan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap para penumpang kereta api yang terdampak tersebut.
Kuasa hukum dari para penumpang terdampak tersebut, Egamarthadinata, menegaskan, dampak dari kejadian ini sangat dirasakan oleh penumpang Kereta Api Argo Merbabu rute Semarang–Jakarta yang seharusnya telah tiba di Jakarta setidaknya pada tengah malam hari yang sama.
Kata Egamarthadinata dalam keterangannya, Senin (4/8), “Namun, kenyataannya, para penumpang harus menjalani perjalanan puluhan jam. Catatan kami, terjadi beragam permasalahan yang diderita oleh para penumpang lain yang terdampak.”
Adapun catatan tersebut antara lain, kurangnya transparansi informasi yang dilakukan manajemen PT KAI, di mana perseroan tidak memberikan informasi yang jelas, tepat waktu, dan awalnya terkesan menutupi.
Kemudian, tidak ada mitigasi yang profesional. Komentar Egamarthadinat, penumpang tidak diberikan opsi alternatif perjalanan yang lebih cepat atau solusi yang layak, sehingga terpaksa menjalani perjalanan dengan waktu tempuh yang jauh lebih panjang dari seharusnya.
“Penumpang terdampak banyak mengalami kerugian, seperti kehilangan jadwal perjalanan penting dan agenda pribadi maupun pekerjaan yang telah direncanakan,” kata dia.
Egamarthadinata melanjutkan, “Bahkan dua orang warga negara asing (WNA) mengalami kerugian serius berupa visa yang hangus karena keterlambatan tiba di Jakarta.”
Lainnya, imbuh dia, “Waktu, biaya tambahan, dan ketidaknyamanan yang dialami penumpang tidak ditangani sesuai aturan khususnya terkait transparasi, komunikasi serta profesionalitas oleh PT KAI dalam menjalankan manajemen risiko, dan lainnya.”
Menurut Egamarthadinata, pihaknya tentu prihatin dengan musibah yang menimpa PT KAI terkait insiden tersebut.
Namun, lanjut dia, musibah ini tidak dapat dijadikan alasan bagi KAI untuk lalai dalam mengantisipasi dampaknya terhadap keselamatan, ketepatan, serta kenyamanan pengguna kereta lainnya di jalur yang melalui lokasi anjloknya Argo Bromo.
“Banyak faktor yang kami juga pertanyakan pertanggungjawaban PT KAI, khususnya kepada para klien kami, penumpang Argo Merbabu. Kita lihat nanti bagaimana perkembangan surat teguran resmi kami akan direspons sejauh mana oleh KAI,” tegas dia.
Egamarthadinata pun mewakili sejumlah penumpang terdampak mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, manajemen PT KAI harus memberikan permintaan maaf resmi kepada seluruh penumpang yang terdampak.
Kedua, memberikan kompensasi yang layak, baik secara materiil maupun non-materiil, atas kerugian yang dialami penumpang.
Ketiga, memperbaiki sistem komunikasi krisis agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Keempat, memberikan kejelasan mekanisme pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami oleh penumpang, termasuk dua WNA yang mengalami kerugian serius.
Egamarthadinata kembali bilang, “Insiden ini menunjukkan lemahnya manajemen krisis PT KAI dalam memberikan pelayanan yang memadai kepada para pengguna jasanya.”
Dirut Minta Maaf
Sementara itu, akibat insiden tersebut Direktur Utama (Dirut) KAI, Didiek Hartantyo menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan, ketidaklancaran, dan gangguan keterlambatan yang jumlahnya cukup banyak,” kata Didiek dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (3/8).

Didiek pun menunjukkan gestur membungkuk saat menyampaikan permintaan maafnya itu, bersama dengan jajarannya yang mendampingi saat konferensi pers.
Menurut Didiek, meski tak semua perjalanan dibatalkan akibat insiden itu, namun penumpang yang tetap melakukan perjalanan jadi harus menempuh jalur yang lebih panjang dengan waktu yang lebih lama.
Kata Didiek, “Ini menimbulkan keterlambatan yang cukup banyak, sehingga kami mohon maaf atas keterlambatan atau ketidaknyamanan, dan hal-hal yang ditimbulkan karena keterlambatan atau ketidaknyamanan ini.”
Didiek menyebut imbas dari kecelakaan itu, sebanyak 440 ribu pemilik tiket batal berangkat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, KAI akan mengembalikan uang mereka.
(Red)