ABC NEWS – Salah seorang petinggi PT Checron Pasific Indonesia (CPI) berinisial WB diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada subholding PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung), Rabu (20/8).
Sebelumnya, WB juga pernah dipanggil dan diperiksa penyidik Kejagung pada 2 Mei lalu. Informasi yang dihimpun, diduga inisial WB adalah Wahyu Budiarto, mantan Country Manager Chevron Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) itu adalah inisial WB selaku direktur PT CPI.
Selain WB, jaksa memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka adalah Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping dengan inisial MG dan Manager Procurement dengan inisial OK.
Kata Anang, “Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina atas nama tersangka HW dkk.”
Perlu diketahui, sepanjang pemeriksaan ratusan saksi dalam perkara ini, jaksa telah memanggil sejumlah petinggi dari perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan maupun minyak dan gas. Selain Chevron Pacific Indonesia, Kejagung juga pernah memeriksa direksi dari PT Adaro Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Thiess Contractor.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut telah menyeret 18 orang tersangka. Sebanyak tujuh orang tersangka ditetapkan pada 24 Februari 2025 dan dua tersangka pada 26 Februari 2025.
Terakhir, jaksa menetapkan sembilan orang tersangka baru pada perkara korupsi tersebut, salah satu tersangka adalah Muhammad Riza Chalid yang santer disebut sebagai mafia minyak mentah di Pertamina.
(Red)













