ABC NEW – Thomas AM Djiwandono yang kini duduk sebagai wakil menteri Keuangan resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kementerian Keuangan.
Thomas mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Kamis (6/2).
Sekedar informasi, Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri atas sembilan Anggota Dewan Komisioner OJK hasil Panitia Seleksi (Pansel) dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia (BI) dan Kemenkeu.
Berikut Jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
- Ketua: Mahendra Siregar.
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman.
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi.
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono.
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono.
(Red)