Minggu, 29 Juni 2025
ABC News
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
  • HOME
  • NEWS
    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Korupsi Rp 10,2 Miliar, Bos Pengelola Plasa Klaten Ditahan Kejati Jawa Tengah

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Masih Aktif Jadi Anggota Polisi, Kapolri Mutasi Ketua KPK Jelang Masuk Usia Pensiun

    Kejagung Terus Usut Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Era Menteri Nadiem Makarim,

    Nadiem Makarim Hadir di Kejagung, Jalani Pemeriksaan Perdana Saksi Kasus Korupsi Chromebook

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Mantan Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kerja Sama KAI Logistik dengan SLS Milik Tan Paulin Diduga Berbau ‘Hengki Pengki’

    Kejagung Diminta Segera Lakukan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Kerja Sama KAI Logistik dan SLS

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Gerakan Mahasiswa, Martir Sejarah Peradaban Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • ECONOMY
  • ENERGY
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ENERGY

Blok Masela Terus Mangkrak, Kepala SKK Migas Ungkap Inpex Dikasih Surat Peringatan Pertama oleh Menteri Bahlil

Abcnews by Abcnews
11 Februari 2025
in ENERGY
0
Blok Masela Terus Mangkrak, Kepala SKK Migas Ungkap Inpex Dikasih Surat Peringatan Pertama oleh Menteri Bahlil

Djoko Siswanto. | Foto: Istimewa.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on X

 ABC NEWS – Pemerintah telah menerbitkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada Inpex Co untuk segera melakukan produksi di Blok Masela.

Hal itu diungkapkan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (11/2). Kata dia, “Iya (SP-1). Diharapkan bisa segera ada pembeli gasnya, sehingga proyek bisa dimulai. Tahun ini lah.”.

READ ALSO

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

Dikonfirmasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun memberi kode banyak pihaknya telah menjatuhkan peringatan keras kepada salah satu pemegang hak partisipasi (participating interest/PI) di satu wilayah kerja gas raksasa.

Namun Bahlil enggan membocorkan nama perusahaan tersebut. Bahlil hanya berkata bahwa perusahaan tersebut sudah memegang hak konsesi atas penemuan gas terbesar (giant discovery) selama 26 tahun, tetapi tidak segera menaikkan statusnya untuk berproduksi.

Komentar Bahlil, “Nah, saya sudah bikin surat peringatan pertama. Kalau (surat) kedua tidak bisa lagi, saya cabut.”

Bahlil melanjutkan, “Ini gede dan ini pasti akan gempar. Saya tidak perlu sampaikan perusahaan apa itu. Biarkanlah Tuhan, saya, dan dia yang tahu.”

Perlu diketahui, bukan kali ini saja Bahlil mengancam akan mencabut izin Inpex di Blok Masela.

Sebelumnya pada akhir Januari, Bahlil menanggapi progres pembangunan untuk fasilitas produksi Inpex di blok gas tersebut yang dinilai berpotensi mundur dari target 1 Januari 2030.

Bahlil berkata, “Barang ini sudah dipegang konsesinya, enggak dijalankan. Aku sudah bilang, sudah bikin surat, ‘Kamu (operator) tahun ini enggak melakukan pekerjaan untuk produksi, ya mohon maaf atas nama undang-undang tidak menutup kemungkinan kita akan evaluasi untuk kebaikan investor, rakyat, bangsa, dan negara’.”

Keterangan Bahlil, proyek tersebut sudah mangkrak sejak 1998 atau sekitar 26 tahun, sejak diterbitkannya hak konsesi.

Sekedar info, selain Inpex Masela Limited yang memiliki porsi saham sebesar 65 persen, ada pihak lain yang juga memiliki saham di Blok Masela, yaitu PT Pertamina (Persero) 20 persen dan Petronas 15 persen.

(Red)

Related Posts

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau
ENERGY

Dirut PGN Sebut Akan Terus Upayakan Agar Harga Gas Bumi Bisa Terjangkau

26 Juni 2025
Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari
ENERGY

Kucurkan Dana Hingga Rp 64,9 Triliun, ‘Lifting’ Blok Cepu Jadi 300 Ribu Barel Per Hari

26 Juni 2025
Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun
ENERGY

Prabowo Resmikan Delapan Pembangkit Panas Bumi Senilai Rp 23,49 Triliun

26 Juni 2025
Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama
ENERGY

Rilke Jeffri Huwae Resmi Jadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Pertama

25 Juni 2025
Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun
ENERGY

Garap Proyek Panas Bumi Salak-Drajat, Star Energy Raih Pinjaman Sekitar Rp 2 Triliun

23 Juni 2025
Anggaran KPK Pun Kena Pangkas Sebesar Rp 201 Miliar, Tinggal Tersisa Kisaran Rp 1 Triliun
ENERGY

Kasus Korupsi PGN: Terus Buru Tersangka Baru, KPK Panggil Kepala BPH Migas Dkk sebagai Saksi

16 Juni 2025
Next Post
Baleg DPR Targetkan Minggu Depan RUU Minerba Sudah Jadi UU

Baleg DPR Targetkan Minggu Depan RUU Minerba Sudah Jadi UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ABC News

© 2025 abcnews.co.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Karier
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kerja Sama & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • ECONOMY
  • ENERGY

© 2025 abcnews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In