ABC NEWS – Lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut kena imbas adanya efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (12/), lembaganya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 201 miliar.
Kata Agus, “Sebelumnya, pagu anggaran KPK tahun ini sebesar Rp 1.237.441.326.000.”
Adapun rincian pagu sebelumnya adalah, Rp 790,71 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp 428,01 miliar untuk belanja barang, dan Rp 18,72 miliar untuk belanja modal.
Agus bilang, “Pada 2025 ini, anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar.”

Dia melanjutkan, “Pagu setelah efisiensi atau dalam konteks rekonstruksi adalah menjadi Rp 1.036.441.326.000.”
Penjelasan Agus, setelah terkena pemangkasan, alokasi belanja pegawai tetap sebesar Rp 790,71 miliar.
Namun, imbuh dia, belanja barang turun sebesar 45 persen menjadi Rp 233,91 miliar dan belanja modal turun 37 persen menjadi Rp 11,82 miliar.
Penurunan terbesar terjadi pada belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal Rp 6,9 miliar.
Agus ungkapkan, “Di dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar Rp 50 persen, yaitu Rp 61,51 miliar.”
Berdasarkan keterangan Agus, KPK cukup efisien dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa.
Sebab, jelas dia, pegawai dan pejabat KPK tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas.
(Red)