ABC NEWS – Kementerian ESDM ternyata mengalami hal serupa dengan kementerian, lembaga, atau instansi lainnya di pemerintahan, yakni pemangkasan anggaran, terkait adanya efisiensi keuangan negara.
Hal itu terungkap dari paparan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (12/2).
Semula, anggaran di Kementerian ESDM dalam pagu 2025 mencapai Rp 3,91 triliun, kini dipotong sebanyak 42,41 persen hingga tersisa Rp 2,25 triliun.
Menurut penjelasan Yuliot, efisiensi anggaran di Kementerian ESDM telah ditelaah untuk pelaksanaan Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan telaah Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan, maka didapatlah angka pemotongan sekitar Rp 1,66 triliun.
Kata Yuliot, “”Efisiensi tersebut meliputi belanja sumber dana rupiah murni Rp 1,30 triliun, belanja sumber dana PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Rp 139,37 miliar, dan belanja dengan sumber belanja layanan umum atau BLU (Badan Layanan Umum) Rp 216,89 miliar.”
Berdasarkan keterangan Yuliot, sejumlah kegiatan yang bakal tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 terkait prioritas proyek elektrifikasi bagi masyarakat yang ada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berikut ini rincian anggaran Kementerian ESDM 2025 setelah dipotong menjadi Rp 2,26 triliun untuk setiap eselon:
1. Sekretariat Jenderal Kementerian SDM efesensi Rp 97,75 miliar menjadi Rp 238,37 miliar.
2. Inspektorat Jenderal efisiensi sebesar Rp 23,53 miliar menjadi Rp 71,83 miliar.
3. Ditjen Minyak dan Gas Bumi efisiensi Rp 224,63 miliar menjadi Rp 342,1 miliar.
4. Ditjen Ketenagalistrikan efisiensi Rp 355,02 miliar menjadi Rp 102,91 miliar.
5. Ditjen Minerba efisiensi Rp 31,6 miliar menjadi Rp 337,96 miliar.
6. Dewan Energi Nasional efisiensi Rp 17,37 miliar menjadi Rp 46,41 miliar.
7. BPSDM efisiensi Rp 261,3 miliar menjadi Rp 356,61 miliar.
8. Badan Geologi efisiensi Rp 193,66 miliar menjadi Rp 295,3 miliar.
9. BPH Migas efisiensi Rp118,78 miliar menjadi Rp 135,5 miliar.
10. Ditjen EBTKE efisiensi Rp 318,6 miliar menjadi Rp 248,36 miliar.
11. BPMA efisiensi Rp 15,9 miliar menjadi Rp 76,17 miliar.
(Red)