ABC NEWS – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU akhirnya disahkan oleh DPR dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Kamis (20/3).
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan, pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 ketika DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas beleid tersebut.
Utut menambahkan, kemudian Komisi I DPR RI menerima surat pimpinan DPR terkait penegasan pembahasan RUU TNI pada tanggal yang sama.
Berikutnya, Komisi I menggelar rapat internal pada 27 Februari 2025, untuk menyepakati pembentukan panitia kerja dengan komposisi sebanyak 23 anggota.
Kata Utut dalam sidang paripurna tersebut, “Keempat komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningfull participation.”
Penjelasan Utut, DPR telah menuntaskan sejumlah rangkaian pembahasan RUU TNI yang dilakukan bersama perwakilan pemerintah, koalisi masyarakat sipil, hingga internal Komisi I DPR melalui panitia kerja (panja).
Ketua DPR Ketua DPR Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi kemudian menerima laporan Utut tersebut dan kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk menyetujui RUU TNI disahkan menjadi UU.
Puan bilang, “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang.”
Para anggota dewan serentak menjawab, “Setuju.”
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi I DPR dan perwakilan pemerintah sepakat mengusung RUU Nomor 34 tahun 2004 ke sidang paripurna.
Semuanya sepakat bahwa beleid baru tersebut akan segera dimintakan persetujuan seluruh anggota DPR dan disahkan menjadi UU TNI yang baru.
Wakil Ketua DPR dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kemarin sempat mengajak sejumlah pimpinan Komisi I menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
(Red)
Cepat sekali, ternyata sdh sah jdi uu tni. Kapan bahasnya dgn publik? Yg menarik adalah pembahasan ruu tni pasca amandemen konstitisi thn 2002, yg kemudian jdi uu no 34/2004 ttg tni. Sangat sistematis dan.linear sejalan dgntuntutan reformasi 1998. Di awali dgn tap MPR no VI dan VII thun 2000; pemisahan tni dan.polri, uu pertahanan negara; uu kepolisian ri 2001; dan uu tni/2004. Menurut saya, proses pembentukkan uu semacam ini sangat di rindukkan, melibatkan semua unsur.